JAKARTA - Direktur Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan Jayamarta mengatakan, pihaknya telah menyampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hasil temuannya terkait dugaan indikasi korupsi dibalik peristiwa longsornya tembok underpass perimeter selatan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Adi Deriyan menjelaskan, polisi hanya sebatas melaporkan hasil penyelidikan yang selama ini dilakukan, dan kebetulan menemukan indikasi pidana korupsi. Polisi tidak perlu melibatkan KPK dalam proses penyelidikan tersebut.
"Enggak ada (penyidik) KPK, tapi kita laporan ke KPK," kata Adi Deriyan saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (13/3/2018).
(Baca: Polisi Temukan Indikasi Korupsi dalam Pembangunan Underpass Bandara Soetta yang Longsor)
Meski begitu, Adi Deriyan enggan membeberkan lebih rinci prihal temuannya itu terkait dugaan korupsi dibalik ambrolnya underpass perimeter yang menyebabkan satu korban jiwa. Pasalnya, proses penyelidikan masih sedang berlangsung dilakukan oleh anak buahnya di Subdit Tipikor yang di-backup Mabes Polri.
"Masih proses berjalan, kan leading sectornya didukung teman-teman Bareskrim. Mungkin nanti setelah sudah menempatkan wujudnya, informasinya baru nanti disampaikan ke kami. Intinya masih dalam tahap penyelidikan, masih dengan teman-teman Bareskrim," jelasnya.
(Baca juga: Kumpulkan Bukti Longsor Soetta, Polisi Segera Tetapkan Tersangkanya)
Sekadar diketahui, peristiwa longsor itu terjadi pada Senin 5 Februari lalu, tepatnya di jalur exit (keluar) bandara atau underpass jalur perimeter selatan, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Akibatnya, dua karyawan GMF Bandara Soekarno Hatta yakni Dyanti Putri dan Mukhmainah terjebak dalam reruntuhan longsor tersebut. Beruntung Dyanti berhasil diselamatkan, sementara rekannya Mukhmainah tewas setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit.
(Ulung Tranggana)