JAKARTA - Direktur Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan Jayamarta mengatakan, pihaknya telah menyampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hasil temuannya terkait dugaan indikasi korupsi dibalik peristiwa longsornya tembok underpass perimeter selatan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Adi Deriyan menjelaskan, polisi hanya sebatas melaporkan hasil penyelidikan yang selama ini dilakukan, dan kebetulan menemukan indikasi pidana korupsi. Polisi tidak perlu melibatkan KPK dalam proses penyelidikan tersebut.
"Enggak ada (penyidik) KPK, tapi kita laporan ke KPK," kata Adi Deriyan saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (13/3/2018).
(Baca: Polisi Temukan Indikasi Korupsi dalam Pembangunan Underpass Bandara Soetta yang Longsor)
Meski begitu, Adi Deriyan enggan membeberkan lebih rinci prihal temuannya itu terkait dugaan korupsi dibalik ambrolnya underpass perimeter yang menyebabkan satu korban jiwa. Pasalnya, proses penyelidikan masih sedang berlangsung dilakukan oleh anak buahnya di Subdit Tipikor yang di-backup Mabes Polri.