Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, pihaknya juga menyiapkan koordinator dimasing-masing kecamatan. Hal ini diharapkan kepada masyarakat jika menemukan LPJU yang masih menyala dapat melaporkan kepada masing-masing koordinator kecamatan.
Meliputi Kecamatan Denpasar Barat dikoordinir Ketut Sulendar dengan nomor ponsel 087866108577, Kecamatan Denpasar Selatan dapat menghubungi Gusti Putu Bawa di nomor ponsel 081238203040, Kecamatan Denpasar Utara dengan personil Ketut Mustika nomor ponsel 081236505784, dan di Kecamatan Denpasar Timur dengan personil Nyoman Arya dapat menghubungi nomor ponsel 087862792634.
Di samping mempersiapkan personel LPJU, pihaknya juga menyiagakan 79 petugas Dishub untuk mengatur arus lalu lintas dalam pengarakan ogoh-ogoh yang telah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian.
“Semoga pelaksanaan Hari Suci Nyepi dan Saraswati berlangsung aman dan nyaman di Kota Denpasar, serta diharapkan kepada masyarakat yang menemukan LPJU yang masih menyala dapat menghubungi petugas khusus kami dimasing-masing kecamatan," pungkasnya.
(Khafid Mardiyansyah)