Selain Tersangka Hate Speech, Arseto Suryoadji Juga Terjerat Kasus Narkoba & Senpi

Badriyanto, Jurnalis
Jum'at 30 Maret 2018 15:47 WIB
Arseto saat di Polda Metro Jaya (foto: Badriyanto/OKezone)
Share :

Kemudian pengeledahan dilanjutkan ke sebuah Apartemen Tamansari Residence Semanggi, Jakarta Selatan ditemukan beberapa alat bukti berupa kotak kardus yang berisi sabu berikut alat timbangan, serta alat hisap dan beberapa sabu sisa pakai.

"Setelah kita timbang brutonya 0,2 gram dan kita temukan cangklong siap pakai, dan sisa-sisa cangklongnya, dan juga ada timbangan kita temukan ada juga alat untuk menghisap juga buatan sendiri juga kita temukan beberapa klip plastik, kertas alumunium foil kita temukan semuanya," pungkasnya.

 (Baca juga: Pernah Dibui Kasus Narkoba, Tersangka Ujaran Kebencian Arseto Suryoadji Dites Urine)

Arseto Suryoadji ditangkap pada Rabu 26 Maret kemarin atas kasus ujaran kebencian bernuansa SARA karena menyebut yang menentang kegiatan keagamaan di Monas sebagai aliran komunis dan maxis.

Sebelumnya, Arseto Suryoadji juga dilaporkan relawan Joman (Jokowi Mania Nusantara) terkait kasus pencemaran nama baik dan fitnah melalui medsos, karena menuding pendukung Jokowi korupsi dan telah menjual undangan resepsi pernikahan Kahiyang-Bobby senilai Rp25 juta per lembar kepada tamu-tamu Presiden Jokowi.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya