BALIKPAPAN - Polda Kaltim memastikan sumber tumpahan minyak yang memenuhi Teluk Balikpapan, Kalimantan Timur pada Sabtu dini hari berasal dari pipa Pertamina. Saat dikonfirmasi lebih lanjut, polisi juga memastikan bahwa tumpahan minyak berasal dari pipa yang putus, bukan bocor.
“Dengan tumpahan dan pencemaran Teluk Balikpapan kami melakukan penyelidikan bersama Pertamina ternyata pipa putus bukan bocor. Nah penyebab putus pipa ini masih kita dalami,”ungkap Direskrimsus Polda Kaltim Kombers Pol Yustan Alpiani kepada media usai pertemuan tertutup dengan jajaran managemen Pertamina Kalimantan di kantor Polda Kaltim Jalan Syarifuddin Yoes, Rabu (4/4/2018).
(Baca Juga: Darurat Tumpahan Minyak di Teluk Balikpapan, 1.000 Personel Dikerahkan Bersihkan Laut)
Polisi telah memeriksa sebanyak 11 saksi selama penyelidikan dari Pertamina. Para saksi tersebut terdiri dari satu nakoda kapal MV Ever Judger, satu dari keluraga korban meninggal, agen kapal, tiga orang motoris saat kebakaran berada di TKP, satu orang dari Pertamina serta satu dari KSOP dan satu orang dari Pelindo yang memandu keluar masuk kapal.
“Proses hukum kita lakukan secara prosedur sesuai aturan Pasal 99 Ayat UU 32 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup,” bebernya.
(Baca Juga: Teluk Balikpapan Tercemar Minyak, Ratusan Nelayan Menganggur)
Ditanya soal status Pertamina dalam kasus tumpahan minyak tersebut, Polda Kaltim menyatakan masih sebagai saksi. “Kan lagi penyelidikan dan penyidikan masih saksi semua,” tandasnya.
(Khafid Mardiyansyah)