JAKARTA - Aparat Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya menangkap seorang pengusaha atas nama Gunarko Papan lantaran ketahuan mengonsumsi narkoba jenis sabu saat berada dalam sebuah kamar Hotel Sunlake di kawasan Danau Permai Raya, Sunter, Jakarta Utara.
"Iya benar (ditangkap), terkait sabu di hotel di Jakarta," ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan saat dihubungi wartawan, Senin (9/4/2018).
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan, Gunarko Papan diringkus pada Sabtu 7 April kemarin. Saat itu, polisi mendapat informasi terkait penyalahgunaan narkoba di hotel tersebut.
(Baca Juga: Simpan Sabu 1 Kg di Sepatu, Mahasiswa Ditangkap Petugas Bandara)
Selanjutnya, dilakukan penggeledahan dan ditemukan tas berwarna biru yang di dalamnya berisi narkotika jenis shabu dengan berat brutto 0.24 gram dan 1 butir extasi berwarna merah berat brutto 0.40 gram serta alat hisap, korek dan handphone.