JAKARTA - Tingginya korban tewas akibat minuman keras oplosan mendapat perhatian serius Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Selain menekankan pelaku yang meracik dan mendistribusikan minuman keras oplosan mendapat hukuman berat, Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menegaskan, razia terhadap minuman terlarang ini harus dilakukan secara berkala, tak hanya ketika muncul korban tewas.
Sahroni mengapreasiasi langkah tanggap kepolisian dalam penanganan kasus miras oplosan ini. Sependapat dengan Wakapolri Komjen Syafruddin, politisi NasDem ini memandang 82 orang meninggal dunia dalam waktu sepekan akibat menenggak minuman keras merupakan fenomena yang meresahkan masyarakat Indonesia.
Berdasarkan keterangan Syafruddin, korban tewas tersebar masing-masing 31 orang di wilayah hukum Polda Metro Jaya, sementara 51 orang lainnya di wilayah Jawa Barat.
"Langkah Wakapolri yang menginstruksikan seluruh jajaran Polda untuk menyelesaikan kasus secara tuntas dan mengungkap sampai ke akarnya patut kita apresiasi. Yang menjadi catatan, bukan hanya Polri yang harus ambil bagian dalam memerangi minuman oplosan,," kata Sahroni kepada wartawan, Kamis (12/4/2018).