JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya resmi menetapkan tersangka kepada model majalah dewasa, Tiara Ayu Fauziyah (25) yang menabrak driver ojek online (Ojol) bernama Muhammad Nur Irfan hingga mengalami patah kaki di kawasan Jalan Hayam Wuruk, Harmoni, Jakarta Pusat.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra mengatakan, alasan pihak polisi tidak melakukan penahanan terhadap tersangka Tiara Ayu dikarenakan yang bersangkutan kooperatif ingin melakukan mediasi dengan keluarga korban.
“Dia (Tiara Ayu) Kooperatif, minimal ada usaha melakukan mediasi,” kata Halim saat di konfirmasi, Kamis (12/4/2018).
Selanjutnya, Halim juga mengatakan pihaknya melihat dari sisi kemanusiaan terhadap tersangka ini dikarenakan sedang ada orangtuanya yang sedang melakukan perawatan, apalagi korban mengaku sebagai tulang punggung keluarga.
“Dan saya juga kita lihat rasa kemanusian bahwa tersangka ini keluarganya tepatnya orangtuanya lagi cuci darah. Dan tersangka juga tulang punggung dari keluarganya serta dia bilang kesaya mencari uang untuk kebutuhan cuci darah orangtuanya tersebut,” terang Halim.
(Baca juga: Model Tiara Ayu Lagi Mabuk Miras saat Tabrak Driver Ojek Online)
Halim mengatakan, meski tersangka telah melakukan tanggung jawab dengan menanggung biaya perawatan atas apa yang telah dilakukannya kepada Muhammad Nur Irfan hingga mengalami patah kaki proses hukum akan tetap dilanjutkan
"Dia inginkan proses damai, tapi tidak bisa selama hukum dan tetap dilanjutkan. Kalau itu (tanggung jawab) hanya meringankan daripada tersangka saja,” pungkasnya.
Peristiwa kecelakaan itu terjadi pada Senin 9 April kemarin sekira pukul 23.00 WIB. Tepat di lampu merah Harmoni mobil yang dikendarai Tiara Ayu oleng dan menabrak sepeda motor yang dikemudikan Irfan. Akibatnya, Irfan yang diketahui sebagai driver ojek online terpental dari motornya dan mengalami luka parah di bagian kaki.
(Baca juga: 3 Model "Hot" yang Lolos dari Bui Usai Terlibat Kecelakaan)
Saat itu juga, Tiara langsung digelandang ke Pos Polisi Gambir, Tiara marah-marah kepada polisi dan wartawan karena tidak mau disorot kamera. Akhirnya, Tiara dievakuasi ke Mapolres Jakarta Pusat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
(Awaludin)