Miras Oplosan Telan Korban Jiwa di Tangsel, Polisi: Kita Cari sampai Akarnya

Hambali, Jurnalis
Kamis 12 April 2018 16:59 WIB
Ilustrasi Miras (foto: Okezone)
Share :

TANGERANG SELATAN- Jumlah korban tewas akibat mengonsumsi miras oplosan terus berjatuhan di berbagai daerah. Di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sendiri, 2 petugas sekuriti meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan medis akibat menenggak miras tersebut.

Menanggapi hal demikian, Wakapolri Komjen Pol Syafruddin telah mengintruksikan jajarannya untuk memberantas peredaran miras oplosan. Bahkan, orang nomor 2 di tubuh Korps Bhayangkara itu menginstruksikan anak buahnya menuntaskan kasus miras oplosan sebelum ramadan.

(Baca Juga: Telan Korban Jiwa, Peracik Miras Oplosan Bakal Dikenakan Pasal Pembunuhan)

Keberadaan warung penjual miras oplosan sendiri sulit dideteksi, karena kebanyakan pelakunya mengemas barang-barang haram itu bercampur-baur dengan barang dagangan yang dijual pada umumnya, seperti toko jamu, toko kelontong atau warung-warung kecil di pinggir jalan.

Kasus yang menyebabkan tewasnya 2 petugas sekuriti di komplek Permata Bintaro Residence, Sawah Lama, Ciputat, Tangsel, pada Selasa 10 April 2018, bermula ketika 2 korban yang bernama A Rohman (41) dan Ade Firmansyah (34) membeli miras di warung milik Rony Mulia Raja Guguk (50), tak jauh dari tempat posnya berjaga.

Keduanya dinyatakan tewas meski sempat mendapat perawatan di rumah sakit. Usai meminum miras, Rohman dan Ade mengeluh gejala yang sama, mual disertai muntah-muntah, dan panas pada bagian perutnya.

Kasatreskrim Polres Tangsel, AKP Ahmad Alexander Yurikho Hadi mengungkapkan, pelaku penjual miras oplosan yang diduga menyebabkan 2 orang yang mengonsumsinya meninggal dunia telah ditangkap. Meski begitu, polisi akan terus memburu para penjual miras oplosan lainnya di wilayah Tangsel.

"Kita tegakkan hukum setegak-tegaknya. Kita cari asal-usul Miras oplosan sampai ke akarnya," katanya, Kamis (12/4/2018).

Hasil penyisiran petugas di lapangan, sambung Alex, banyak di dapati warung jamu atau toko kelontong yang turut menjual pula miras dari berbagai merek maupun miras oplosan.

"Ada yang oplosan, ada yang minuman asli (Miras), tapi distribusinya tak jelas, itu yang kita amankan di lapangan," imbuh Alex.

(Baca Juga: Polisi Tangkap Penjual Miras Oplosan di Tangsel)

Selanjutnya, masih kata Alex, upaya mencegah jatuhnya korban akibat mengonsumsi miras oplosan harus melibatkan semua lapisan masyarakat. Sedangkan pihak kepolisian, akan bertindak dalam ranah yang diatur Undang-Undang (UU) dan ketentuan hukum yang berlaku, termasuk tindakan preventif menghentikan sumber distribusi miras tersebut.

"Kita bertindak sesuai ketentuan yang ada, mencari sumbernya, pelakunya, serta mengamankan barang bukti yang ada," tukasnya.

<div class="vicon"><iframe width="480" height="340" src="https://video.okezone.com/embed/MjAxOC8wNC8xMi8yMi8xMTEwNDMvMC8=" sandbox="allow-scripts allow-same-origin" layout="responsive"></iframe></div>

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya