BADUNG - Menyikapi banyak jatuhnya korban diakibatkan oleh mengkonsumsi minuman keras (miras) oplosan di daerah Jawa Barat beberapa hari lalu, Kepolisian Resor Badung langsung mengerebek warung-warung yang diduga menjual miras.
Sebanyak 4 warung di daerah Kuta Utara dan Abiansemal yang diduga menjual minuman keras langsung didatangi oleh Satuan Res Narkoba Polres Badung yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Badung AKP Djoko Hariadi.
(Baca Juga: Telan Korban Jiwa, Peracik Miras Oplosan Bakal Dikenakan Pasal Pembunuhan)
Warung-warung yang digrebek petugas adalah Warung Weda di daerah Dalung Kuta Utara dan petugas berhasil menyita 6 (enam) liter Arak. Warung milik I Made Yadnya di kerobokan Kuta Utara petugas berhasil mengamankan 15 Liter Arak, kemudian petugas menyisir di Wilayah Abiansemal di warung milik I Putu Oka Subawa dan berhasil menyita 17 botol arak dengan total sebanyak 25,5 liter arak.
Sedangkan, hasil penggerebegan terbanyak dilakukan di warung milik I Wayan Sudiantara di Banjar Tegal Jaya Dalung Kuta Utara Badung dengan temuan arak yang sudah dioplos dengan campuran yaitu 9 botol arak berwarna hijau sebanyak 5,4 liter, 102 botol arak putih sebanyak 61,2 Liter,2,4 liter arak berwarna coklat yang dikemas dalam 4 botol plastik, 10,5 liter arak arak putih yang dikemas dengan botol plastik berukuran besar, 50,4 liter arak berwarna kuning yang dikemas dalam 84 botol plastik.
Selain itu ada 270 liter arak yang belum dikemas dalam botol melainkan masih dalam jerigen sebanyak 6 jerigen dan 1 galon plastik berisi arak coklat sebanyak 10 liter.
Kapolres Badung AKBP Yudith Satriya Hananta mengatakan, bahwa pemberantasan terhadap minuman keras dilakukan Polres Badung terlebih saat ini adalah massa kampaye PilGUB Bali 2018.
“Kebanyakan gangguan kamtibmas seperti perkelahian diawali dengan mengkonsumsi minuman keras, untuk itu kami terus akan memberantas peredaran Minuman Keras di wilayah kami guna menciptakan situasi kondusif,“ kata Yudith di Badung, Kamis (12/4/2018).
(Baca Juga: Komisi III DPR: Razia Miras Jangan Hanya Ketika Ada Korban Jiwa!)
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengkonsumsi minuman keras karena tidak ada nilai positifnya, bahkan dapat mengancam nyawa bagi orang yang mengkonsumsinya.
“Jadi total miras yang kami sita sebanyak 456 liter Arak dan kami akan berkoordinasi dengan Kejaksaan dan Pengadilan untuk memusnahkan minuman ini,“ pungkasnya.
<div class="vicon"><iframe width="480" height="340" src="https://video.okezone.com/embed/MjAxOC8wNC8xMi8yMi8xMTEwNDMvMC8=" sandbox="allow-scripts allow-same-origin" layout="responsive"></iframe></div>