Perawatan Setnov Bikin "Takut" Para Petinggi RS Medika Permata Hijau

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Senin 16 April 2018 13:31 WIB
Dir RS Permata Hijau saat sidang di Pengadilan Tipikor (foto: Arie/Okezone)
Share :

Seperti diketahui, Dokter RS Medika Permata Hijau Jakarta, Bimanesh Sutarjo didakwa ‎oleh Jaksa KPK telah melakukan rekayasa kesehatan mantan Ketua DPR RI Setya Novanto. Saat itu, Setnov sedang diburu oleh KPK dan Polri karena 'hilang' ketika dilakukan upaya jemput paksa.

Dokter Bimanesh Sutarjo didakwa melakukan rekayasa medis Setnov bersama‎ dengan mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi.

Atas perbuatannya, Bimanesh didakwa melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

 

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya