JAKARTA – Terdakwa kasus korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto (Setnov), sempat meminta dirujuk untuk dirawat oleh Dokter Terawan Agus Putranto saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Premier Jatinegara pada September 2017.
Hal itu sebagaimana diungkapkan oleh dokter RS Premier, Glen S Dunda, yang dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa kasus menghalangi proses penyidikan kasus korupsi e-KTP, Dokter Bimanesh Sutarjo, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada hari ini.
(Baca: Bimanesh Sebut Setnov Tak Alami Benturan Keras saat Kecelakaan 'Tiang Listrik')
Dokter Bimanesh Sutarjo. (Foto: Antara)