Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Direktur RS Medika Permata Hijau Bersaksi di Sidang Fredrich Yunadi

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 26 April 2018 |09:22 WIB
Direktur RS Medika Permata Hijau Bersaksi di Sidang Fredrich Yunadi
Direktur RS Medika Permata Hijau. Foto: Antara
A
A
A

JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat kembali mengagendakan sidang perkara dugaan merintangi atau menghalang-halangi proses penyidikan kasus korupsi e-KTP, dengan terdakwa Fredrich Yunadi. Agenda sidang kali ini masih pemeriksaan saksi-saksi.

Jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), M. Takdir Suhan memastikan, saksi yang akan hadir pada persidangan kali ini yaitu Direktur Rumah Sakit Medika Permata Hijau Jakarta, Dr. Hafil Budianto Abdulgani beserta dua anak buahnya, D‎r. Mohammad Toyibi dan dr. Djoko Sanjoto Suhud.

"Itu yang sudah fix bisa hadir," kata Jaksa M. Takdir Suhan saat dikonfirmasi Okezone, Kamis (26/4/2018).

Awalnya, tim Jaksa KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan kontributor televisi swasta‎, Hilman Mattauch. Namun, Takdir mengaku pihaknya belum mendapat konfirmasi lanjutan terkait kehadiran Hilman Mattauch.

(Baca juga: Bimanesh Sebut Setnov Tak Alami Benturan Keras saat Kecelakaan 'Tiang Listrik')

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement