JAKARTA – Hingga kini pembahasan mengenai siapa calon wakil presiden (cawapres) untuk sang petahana Joko Widodo (Jokowi) dalam Pemilihan Presiden 2019 masih belum menemui titik terang. Hal itu mengindikasikan semua partai politik pendukung masih punya kesempatan mengajukan nama calon ke kader PDIP tersebut.
"Semua masih kemungkinan. Semua masih bisa mengajukan nama ke Jokowi," ungkap pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) Ujang Komarudin kepada Okezone, Selasa (16/4/2018).
(Baca: Cawapres Pendamping Jokowi Ada di Tangan Megawati)
Presiden Jokowi. (Foto: Biro Pers Setpres)
Ia menerangkan, selanjutnya Jokowi sendiri yang akan menyeleksi nama-nama yang sudah diberikan para parpol anggota koalisi pengusungnya. "Semua nantinya akan bergantung kepada Jokowi," terang dia.
Belakangan, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) juga sudah menyatakan mendukung Jokowi, namun mengajukan bargaining atau tawar-menawar. Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) diajukan sebagai cawapres.
Ujang menilai hal tersebut merupakan sesuatu yang wajar dilakukan Cak Imin. Bahkan, ia menyatakan ini merupakan strategi untuk menaikkan elektabilitas PKB.
"Bisa saja Cak Imin melakukan deklarasi sebagai strategi untuk menaikkan bargaining dan untuk menaikkan elektabilitas PKB," paparnya.
(Baca: Soal Kemungkinan Demokrat dan PAN Dukung Jokowi, PDIP: Jangan Dipaksa-Paksa)
Sebagaimana diketahui, pada gelaran Pilpres 2019, setidaknya Nasdem, PDIP, Golkar, Hanura, PPP, dan Perindo sudah menyatakan dukungan kepada Jokowi untuk kembali maju menjadi capres. Kemudian disusul PKPI dan PKB.
<div class="vicon"><iframe width="480" height="340" src="https://video.okezone.com/embed/MjAxOC8wNC8xMi8xLzExMTA0OS8wLw==" sandbox="allow-scripts allow-same-origin" layout="responsive"></iframe></div>