Menkumham Setuju Hukuman Cambuk Dilakukan di Area Lapas

Fahreza Rizky, Jurnalis
Senin 23 April 2018 15:25 WIB
Menkumham Yasonna H Laoly. (Foto: Okezone)
Share :

(Baca: Demo Tolak Pergub Cambuk di Aceh Berakhir Ricuh)

Ia menuturkan, pergub mengenai hukuman cambuk‎ hanya merevisi di bagian lokasi eksekusinya, hal-hal lainnya tidak diubah. Perpindahan lokasi hukuman cambuk juga untuk menghindarkan anak-anak di bawah umur menontonnya.

Kebijakan perpindahan pelaksaan hukuman cambuk itu menuai protes dari berbagai elemen organisasi kemasyarakatan. Mereka berunjuk rasa menolak penerapan Pergub Aceh Nomor 5 Tahun 2018 tentang pelaksanaan hukuman acara Jinayat. Bahkan, demonstrasi massa di depan Gedung Gubernur Aceh itu berakhir ricuh.

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya