(Pekerja Asing Foto: Reuters)
Kalla yang juga pengusaha ini mengatakan, tenaga kerja asing harus dapat mendidik tenaga kerja Indonesia yang mendampinginya. Semisal, TKA menjabat sebagai direktur di suatu perusahaan, maka asisten direkturnya harus orang Indonesia.
"Dia juga harus membayar dana tertentu untuk pendidikan, tidak banyak berubah sebenarnya. Tidak berarti tiba-tiba Perpes itu meloloskan, justru hanya memperpendek prosedurnya," jelas Kalla.
Penggunaan TKA, lanjut dia, sangat erat kaitannya dengan penanaman modal atau investasi di Indonesia. Dengan demikian, Kalla menilai datangnya TKA justru dapat membuka lapangan kerja baru untuk rakyat Indonesia.
"Maka dia bikin pabrik, katakanlah pabrik garmen, mungkin hanya dua sampai tiga orang saja (TKA-nya) yang mengawasi, tetapi beberapa ribu (orang Indonesia) yang bekerja," ujar Kalla.