Jusuf Kalla Tak Setuju DPR Ingin Bentuk Pansus Tenaga Kerja Asing

Fahreza Rizky, Jurnalis
Selasa 24 April 2018 16:46 WIB
Wakil Presiden Jusuf Kalla (Foto: Okezone)
Share :

Senada dengan JK,‎ Ketua DPR Bambang Soesatyo menilai ‎pembentukan Pansus terhadap Perpres TKA belum diperlukan saat ini. Bamsoet mengatakan, Perpres yang diteken Presiden Jokowi ini hanyalah untuk menyederhanakan proses kualifikasi dan seleksi pekerja asing yang ingin bekerja di Indonesia.

Karena itu, politikus Golkar ini tidak setuju bila ada anggapan bahwa Perpres ini untuk melonggarkan izin pekerja asing yang ingin bekerja di Indonesia. Ia pun menolak wacana pembentukan Pansus tersebut.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan adanya Perpres 20/2018 telah salah arah. Sebab, kata Fadli, kebijakan dinilai tidak berpihak pada pekera lokal. Dia juga beranggapan beleid tersebut mesti dikoreksi melalui Pansus TKA yang diinisiasi DPR.

(Mufrod)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya