PEKANBARU - Perbuatan cabul dilakukan oleh pria paruh baya berinisial SU. Pria berusia 51 tahun nekat menyebarkan foto bugil salah seorang siswi SMP di Tapung Kabupaten Kampar, Riau ke media sosial (medsos).
Setelah ditangkap warga, SU mengaku nekat menyebar foto seorang siswi SMP berinisial Y ke Facebook karena korban tidak mau diajak berhubungan intim. Saat ini tersangka sudah diserahkan warga ke Polsek Tapung.
(Baca Juga: Foto Syur Diduga Oknum Petugas Satpol PP Merangin Beredar di Medsos)
"Pelaku menyebarkan mengunggah foto seorang anak perempuan yang masih pelajar kelas 1 SMP tengah bertelanjang dada di media sosial. Saat ini kasusnya ditangani Polsek Tapung," ucap Paur Humas Polres Kampar, Iptu Deni Yusra Kamis (26/4/2018).