Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sakit Hati Diputusi Pacar, Pemuda Ini Sebar Video Bugil Mantan

Era Neizma Wedya , Jurnalis-Selasa, 06 Juni 2023 |20:24 WIB
Sakit Hati Diputusi Pacar, Pemuda Ini Sebar Video Bugil Mantan
Ilustrasi/ Doc: Istimewa
A
A
A

 

PALEMBANG - ATM (20) seorang pria warga Jakarta ditangkap Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel karena menyebarkan video porno mantan pacarnya. Ia menyebarluaskan video porno itu dengan cara mengirim ke keluarga dan dosen korban, Selasa (6/6/2023).

Wadir Reskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, perkenalan korban dengan tersangka berawal korban dan tersangka ini bermain game online Free Fire (FF). Kemudian komunikasi berlanjut di WhatsApp kemudian menjalani hubungan pacaran.

 BACA JUGA:

Setelah itu tersangka dan korban yang sudah menjalin hubungan dengan tersangka, lalu Atm meminta foto bugil kepada korban dengan iming-iming akan memberikan uang, dan korban pun mengikuti kemauan tersangka.

"Setelah mendapatkan foto bugil dari korban, tersangka ini meminta video call sambil bugil. Ketika itulah tersangka ini merekamnya," katanya.

 BACA JUGA:

Putu menerangkan, karena sakit hati dengan sang pacar yang meminta putus darinya. Tersangka yang menyimpan video porno korban, lalu menyebarkan video itu ke teman keluarga hingga ke dosen korban.

"Karena korban kesal yang selalu dimintai video lalu meminta putus, tersangka yang sakit hati yang tak ingin di putusin. Menyebarkan video porno ke keluarga dan teman serta dosen korban," jelasnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement