BANDUNG - Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota tengah mendalami beredarnya foto-foto syur seorang belia berumur 14 tahun yang beredar di pesan WhastApp dan media sosial Facebook. Pihak kepolisian pun diketahui sudah menerima laporan dari orang tua korban yang fotonya tersebar.
"Kemarin sudah kita terima laporannya," Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Dadang Sudiantoro saat dihubungi, Rabu (18/3/2020).
Baca Juga: Ini Alasan Pemerintah Tak Terapkan Lockdown dan Memilih Social Distancing
Dari laporan tersebut, diketahui foto-foto korban beredar dari salah seorang pria berinisial E, yang merupakan teman pria belia tersebut.
Korban diketahui menjalin pertemanan sudah lama dengan pria tersebut. Mereka berkenalan melalui akun media sosial Facebook. Saat menjalani hubungan antar keduanya, pria tersebut diduga memaksa korban untuk mengirimkan foto-fotonya dengan keadaan tanpa busana.