Entah mengapa, foto-foto tersebut katanya disebarkan di media sosial Facebook dan media sosial lainnya.
"Disebarnya melalui WA (Whatsapp) dan Facebook," katanya.
Baca Juga: Gubernur Anies Minta Warga Tak Berkegiatan di Luar Rumah
Saat ini, Dadang mengatakan akan melakukan pemeriksaan lanjutan sebagai tindak lanjut dari laporan tersebut. Pemeriksaan yang dimaksud, yakni memeriksa saksi korban dan saksi lainnya terkait dugaan pelanggaran UU ITE ini.
"Hari ini rencana pemeriksaan saksi korban dan saksi yang lain," pungkasnya.
(Fiddy Anggriawan )