"Nanti kita lihat hasil uji laboratorumnya. Uji lab ini untuk memastikan kandungan berbahaya apa saja yang terdapat dari air limbah yang dibuang oleh perusahaan ini," tegas dia.
Agta menegaskan, pascakeluarnya peraturan Presiden mengenai Citarum Harum, pihaknya terus mengintensifkan pengawasan terhadap perusahaan yang ada. Terutama, perusahaan yang berada di sepanjang DAS Citarum.
"Setiap hal yang berkaitan dengan Sungai Citarum, pasti akan kami awasi. Kami tak segan menindak siapa pun yang mencemari Citarum," tambah dia.
Terkait penyegelan outlet pengolahan limbah di perusahaan tersebut, menurut dia, sengaja dilakukan guna memudahkan proses peyelidikan. Penyegelan ini sendiri, dilakukan hingga batas waktu yang tak ditentukan.
(Khafid Mardiyansyah)