Mantan Mendikbud itu berharap, ke depannya semua kegiatan yang ada di wilayah DKI Jakarta mengikuti aturan yang berlaku. “Dan kita ingin agar semua kegiatan di Jakarta mengikuti tata aturan yang ada,” papar Anies.
(Baca juga: Tiga Aturan yang Dilanggar hingga Pemprov DKI Menyegel Bangunan Pulau Reklamasi)
Pasca disegel, Anies mengatakan nantinya Pulau D ini akan diawasi oleh petugas Satpol PP untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas di sana.
“Setelah ini ditutup nanti petugas dari Satpol PP akan mengawasi lokasi ini sehingga tidak ada kegiatan di tempat ini,” ujarnya.