Segel 932 Bangunan Pulau Reklamasi, Anies Tegaskan Hukum Tak Pandang Bulu

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Kamis 07 Juni 2018 13:17 WIB
Anies saat memantau penyegelan bangunan Pulau Reklamasi. (Foto: Harits/Okezone)
Share :

Mantan Mendikbud itu berharap, ke depannya semua kegiatan yang ada di wilayah DKI Jakarta mengikuti aturan yang berlaku. “Dan kita ingin agar semua kegiatan di Jakarta mengikuti tata aturan yang ada,” papar Anies.

(Baca juga: Tiga Aturan yang Dilanggar hingga Pemprov DKI Menyegel Bangunan Pulau Reklamasi)

Pasca disegel, Anies mengatakan nantinya Pulau D ini akan diawasi oleh petugas Satpol PP untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas di sana.

“Setelah ini ditutup nanti petugas dari Satpol PP akan mengawasi lokasi ini sehingga tidak ada kegiatan di tempat ini,” ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya