Warga China itu juga dilarang kembali ke Bali dalam jangka waktu enam bulan.
Wisatawan China ini diamankan di tiga lokasi pada 1 Mei 2018.
“Saat ini yang dipentingkan bukan pelanggaran imigrasi tapi kasusnya mereka,” ungkapnya.
Pihak pemerintah China secara khusus telah mengirim dua pesawat untuk menjemput para pelaku kejahatan siber tersebut.
“Ada dua pesawat yang secara khusus menjemput mereka,” ungkapnya.
(Rachmat Fahzry)