Penipuan Siber di Bali, 105 WN China Seminggu Ditarget Rp2 Miliar

Nurul Hikmah, Jurnalis
Kamis 07 Juni 2018 03:06 WIB
105 WN China terlibat kejahatan siber di Bali. Foto/Ist
Share :

Warga China itu juga dilarang kembali ke Bali dalam jangka waktu enam bulan.

Wisatawan China ini diamankan di tiga lokasi pada 1 Mei 2018.

“Saat ini yang dipentingkan bukan pelanggaran imigrasi tapi kasusnya mereka,” ungkapnya.

Pihak pemerintah China secara khusus telah mengirim dua pesawat untuk menjemput para pelaku kejahatan siber tersebut.

“Ada dua pesawat yang secara khusus menjemput mereka,” ungkapnya.

 

(Rachmat Fahzry)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya