Menteri Yasonna Anggap Gugatan KUHP Hanya Lelucon

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Jum'at 08 Juni 2018 19:31 WIB
Menkumham Yasonna Laoly (Foto: Arie Dwi Satrio/Okezone)
Share :

JAKARTA – Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly tak akan merespons adanya gugatan terkait terjemahan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Menurut dia, gugatan itu hanya lelucon saja.

"Itu lucu-lucuan saja itu," ujar Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (8/6/2018).

Lebih jauh, politisi PDI Perjuangan itu tak mau berbicara banyak mengenai gugatan tersebut. "Sudahlah, enggak usah inilah," tandasnya.

Sebelumnya, gugatan terkait terjemahan KUHP itu dilakukan oleh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Masyarakat. Gugatan didaftarkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya