Larangan WNI ke Israel Dicabut, Kemlu: Tidak Ada Komunikasi dengan Tel Aviv

Rahman Asmardika, Jurnalis
Kamis 28 Juni 2018 13:25 WIB
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir.
Share :

JAKARTA – Kementerian luar negeri mengatakan bahwa sama sekali tidak ada komunikasi diplomatik antara Indonesia dengan Israel terkait pencabutan larangan terhadap warga berpaspor Indonesia untuk mengunjungi wilayah dan wilayah pendudukan Negeri Zionis.

“Mengenai masalah visa, saya jelaskan bahwa tidak ada komunikasi diplomatik antara Indonesia dengan Israel terkait masalah ini,” demikian disampaikan Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Arrmanatha Nasir kepada media,” Kamis (28/6/2018).

BACA JUGA: Israel Cabut Larangan Turis Indonesia Masuki Wilayahnya

Arrmanatha bahkan mengatakan, dia baru mengetahui masalah pencabutan larangan tersebut dari pemberitaan media.

Seperti diberitakan sebelumnya, sejak 9 Juni lalu, Pemerintah Israel memberlakukan larangan bagi warga negara Indonesia untuk mengunjungi Israel. Namun, larangan yang diduga dilakukan sebagai pembalasan atas penolakan visa 53 warga Israel oleh pihak berwenang Indonesia itu dilaporkan telah dicabut pada Rabu, 27 Juni.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya