Dalam lembaran tersebut tercantum 15 poin tuntutan di antaranya, ditemukannya poster calon petahana di tiap rumah penduduk yang melebihi jumlah sesuai ketetapan namun dibiarkan oleh KPU maupun Panwas.
Juga ditemukannya kotak suara dalam keadaan kosong dan terbuka, dan adanya penambahan surat suara di Desa Sipultak, Kecamatan Pagaran.
Namun Sardion memastikan surat tuntutan yang ia tandatangani tersebut tidak ada legalitasnya, sebab tidak memiliki kop surat.
"Setelah keinginan massa itu kami turuti, kami berdua pun akhirnya diperbolehkan pulang meninggalkan kantor KPU Tapanuli Utara," katanya.
Pilkada Tapanuli Utara diikuti Nikson Nababan-Sarlandy Hutabarat dan Jonius Taripar Hutabarat-Frengki Simanjuntak.