Mantan Orang Terkaya Brasil Dijatuhi Hukuman 30 Tahun Penjara terkait Korupsi

Rahman Asmardika, Jurnalis
Rabu 04 Juli 2018 14:01 WIB
Eike Batista. (Foto: Reuters)
Share :

Jaksa penuntut mengatakan, Batista membayar seperempat suap kepada Cabral secara tunai dan sisanya dalam saham perusahaan minyak yang dipimpin negara Petroleo Brasileiro SA, perusahaan tambang Vale SA dan perusahaan minuman Ambev SA.

BACA JUGA: Miliarder Brasil Jadi Target Polisi

Putusan yang dibacakan pada Selasa, merupakan dakwaan korupsi keenam terhadap Cabral yang telah dijatuhi hukuman penjara lebih dari 120 tahun.

Enam tahun lalu, Batista yang memiliki kekayaan bersih melebihi USD30 miliar dan masuk di antara 10 orang terkaya dunia menurut majalah Forbes. Pria berusia 61 tahun itu bahkan pernah mengumumkan bahwa dia akan segera menjadi orang terkaya di dunia.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya