“Harapannya rumah sakit dapat langsung menangani WNI tanpa perlu mempertanyakan siapa yang akan menanggung biaya,” kata Dubes Helmy.
Untuk diketahui, mayoritas mahasiswa Indonesia yang studi di Mesir tidak memiliki asuransi kesehatan. Ketiadaan jaminan ini kerap menjadi sandungan bagi WNI untuk mendapatkan pelayanan rumah sakit.
Oleh karena itu, Dubes Helmy berharap Kementerian Agama dapat membantu calon mahasiswa ke Mesir untuk memiliki asuransi kesehatan. Apalagi, dikabarkan jumlah mahasiswa baru asal Indonesia yang akan berangkat ke Mesir pada tahun 2018 ini dapat mencapai lebih dari 1.500 orang.
“Pemberian fasilitas asuransi kepada mahasiswa setidaknya dapat meringankan mereka apabila mengalami problem kesehatan selama studi di Mesir,” tegas Dubes Helmy.
(Rahman Asmardika)