Pada persidangan yang digelar di Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur, Rabu, Najib menyatakan dirinya tidak bersalah atas tiga tuntutan pelanggaran kepercayaan dan satu tuntutan penyalahgunaan kekuasaan yang melibatkan dana sebesar RM42 juta yang dihubungkan dengan SRC International, sebuah perusahaan bekas unit dari 1MDB.
BACA JUGA: Media Malaysia Pertanyakan Najib Razak Tak Gunakan "Baju Oranye" saat Ditangkap
Perdebatan mengenai jumlah uang jaminan menghabiskan waktu satu jam sebelum Hakim Mohd Sofian Abd Razak akhirnya memutuskan jumlah RM1 juta. Sebelumnya, Jaksa Agung Tommy Thomas mengusulkan uang jaminan ditetapkan sebesar RM4 juta yang menurut penasihat hukum Najib, Shafee Abdullah terlalu tinggi.
Shafee mengatakan, kliennya tidak memiliki resiko melarikan diri keluar negeri dan meminta uang jaminan ditetapkan antara RM500.000 sampai RM800.000. Kedua belah pihak akhirnya menyepakati uang jaminan di angka RM1 juta dengan dua penanggung jawab dan setuju jumlah tersebut dibayarkan dalam dua pembayaran.
(Rahman Asmardika)