"Meledaknya bom ini diduga karena dimain-mainkan oleh anaknya, inikan rumah kontrakan ini," jelasnya lagi.
Bom yang meledak dikategorikan low eksplosive atau berdaya ledak rendah. Kapolri menyebutkan, bom tersebut biasanya digunakan pula oleh nelayan sebagai bom ikan, meski statusnya ilegal.
"Ini biasa digunakan unguk bom ikan. Di Jawa Timur di bagian sana, di Madura, Sulawesi, NTT, itu memang ada kegiatan bom ikan yang digunakan untuk menangkap ikan, tapi ilegal. Tapi kadang-kadang dipakai juga untuk kelompok teror ini," pungkas Tito.
(Awaludin)