Tukang Ojek Ditangkap Gara-Gara Postingan Tragedi KM Lestari Maju

Chanry Andrew S, Jurnalis
Jum'at 06 Juli 2018 03:01 WIB
Foto Ilustrasi shutterstock
Share :

SORONG - Seorang pelaku ujaran kebencian di media sosial berhasil diamankan pihak Polres Sorong Selatan. Pelaku diketahui bernama Usman alias Carlos, yang diamankan lantaran melakukan ujaran kebencian pada saat KMP Lestari Maju karam di perairan Selat Selayar, Sulawesi Selatan

Usman sendiri diamankan setelah memposting atau komentar disalah satu Group Facebook Info Kejadian Makassar dengan kata-kata, "haaa semoga semuanya yang ada di kapal situ mati semuanya amin".

Kapolres Sorong Selatan AKBP Romylus Tamtelahitu mengatakan, penangkapan terduga pelaku berawal pada hari Selasa tanggal 3 Juli sekira pukul 21.57. Usman memposting ujaran kebencian yang ditujukan kepada para penumpang kapal fery KMP Lestari Maju dengan isi postingan *haaa semoga semuanya yg ada di kapal situ mati semuanya amin*.

Ucapan usman dari akun pribadinya bernama Carlos Papua disampaikan pada akun facebook laporan warga makasar. "Sebagai informasi bahwa beberapa waktu lalu telah terjadi musibah tenggelamnya kapal fery KMP Lestari Maju di Selayar yg menelan korban jiwa cukup banyak" ujar Romylus kepada Okezone, Kamis (7/7/2018).

 

Terkait postingan tersebut, kata dia, Usman tidak pantas dan tidak punya nurani karena mendoakan agar semua penumpang turut mati. Atas postingan yang mengandung ujaran kebencian tersebut, menimbulkan reaksi hebat dari pemilik akun lain yang juga berada di laporan warga makasar.

"Atas adanya ujaran kebencian melalui akun facebook oleh Usman, maka Polres Sorong Selatan bertindak sigap dengan mencari profil pelaku dari akun FB-nya," katanya.

Menindak lanjuti postingan yang sempat viral tersebut, kata dia, berawal dari informasi masyarakat melalui facebook, pihaknya langsung memerintahkan bagian humas dan reskrim untuk mencari tahu keberadaan pelaku. Dengan menggunakan Patroli Cyber, humas berhasil mengumpulkan data tentang pelaku.

 

Dari hasil analisa data, diperoleh fakta bahwa pelaku ujaran kebencian adalah salah satu warga Teminabuan, Sorong Selatan yang sehari-hari bekerja sebagai tukang ojek.

Usai mendapatkan info terhadap terduga pelaku, kata dia, humas menyerahkan informasi pada tim penyidik sat reskrim yang langsung bergerak cepat mencari keberadaan pelaku. Unit pidum bergerak menelusuri tempat biasa pelaku nongkrong. Hingga akhirnya pelaku ditemukan saat sedang berkumpul bersama teman-temannya.

"Saat itu langsung kita amankan dia, tanpa perlawanan, yang langsung dibawa Kepolres Sorong Selatan untuk menjalani pemeriksaan intensif," sambungnya.

Selain mengamankan pelaku, penyidik juga berhasil mengamankan barang bukti berupa handphone yang digunakan oleh pelaku untuk memposting konten ujaran kebencian di facebook. Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan oleh penyidik.

“Pelaku mengakui perbuatannya dengan motif ingin dikenal banyak orang alias ingin terkenal dan cari sensasi,” imbuhnya.

Meski pelaku telah meminta maaf dan memberikan ucapan belasungkawa terhadap korban KMP Lestari Maju, tapi pelaku tetap dalam proses pemeriksaan Satreskrim Polres Sorong Selatan.

“Kita lagi dalami, dan jika selesai pemeriksaan dan memenuhi unsur dan cukup alat bukti maka kasus diproses sidik dan dibawa ke pengadilan," pungkasnya.

 

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya