Jaksa Belum Terima 14 SPDP Terduga Teroris dari Polda Jatim

Nurul Arifin, Jurnalis
Minggu 15 Juli 2018 21:01 WIB
Foto: Antara
Share :

SURABAYA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim belum menerima SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) 14 terduga teroris yang ditangkap sejak Mei 2018 lalu.

“Kasus teroris berbeda dengan kasus pidana umum, pada penanganan kasus ini penyidik membutuhkan waktu yang panjang dalam penyidikannya. Bisa dimaklumi mengapa hingga saati ini SPDP belum dikirimkan penyidik ke jaksa," kata Ubaidillah, Kasie Tindak Pidana Teroris dan Lintas Negara, Kejati Jatim, Minggu (15/7/2018).

Namun sudah ada kordinasi secara lisan antara kita dengan penyidik Polda Jatim terkait rencana pengiriman SPDP kasus ini. Namun kapan dilakukan pengiriman SPDP belum tahu.

 

Ubaidillah pun mengaku belum mengetahui secara pasti kendala penyidik dalam pengiriman ke empat belas SPDP kasus ini. “Soal ada penambahan terkait kasus teroris yang terjadi di Bangil kita juga belum tahu,” tambah mantan Kasipidum Kejari Malang ini.

Terpisah, Kabid Humas Polda JatimKombespol Frans Barung Mangera membenarkan ada 14 tersangka terduga teroris. “Benar ada 14 tersangka. Semuanya terkait dugaan tindak pidana yang terjadi di Jawa Timur tersebut sedang kita tangani,” ujar Barung kepada wartawan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya