Ditanya terkait belum dikirimkannya keempat belas SPDP kasus ini ke jaksa, Barung enggan merinci lebih detail. “Kasus ini masih penyidikan dan nantinya polisi siap mengamankan dimanapun kasus ini disidangkan,” singkatnya.
14 terduga teroris yang ditangani oleh Polda Jatim ini merupakan kasus teroris sejak bulan Mei 2018. Mereka adalah jaringan pengeboman tiga gereja di Surabaya pada 13-14 Mei 2018. Tiga tempat diantaranya Gereja Santa Maria Tak Bercela (SMTB) Ngagel, GKI Diponegoro dan Gereja Pantekosta Pusat Surabaya (GPPS).
Selanjutnya, ledakan juga terjadi di Kompleks Rusun Wonocolo, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo dan Markas Polrestabes Surabaya. Dalam insiden tersebut tercata 28 orang tewas termasuk pelaku dan 57 luka-luka. Para terduga teroris ini merupakan jaringan ISIS.
(Awaludin)