JAKARTA - Artis lawas era-90an, Inneke Koesherawati, terlihat pucat usai diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan suap jual-beli fasilitas serta perizinan di Lapas Sukamiskin, Bandung.
Pantauan Okezone dilapangan, Inneke rampung menjalani pemeriksaan sekira pukul 13.20 WIB. Istri dari tersangka Fahmi Darmawansyah itu diperiksa sebagai saksi selama sekira empat jam.
Inneke enggan angkat bicara terkait pemeriksaannya pada hari ini. Dia bahkan tidak mengeluarkan sepatah kata pun saat dicecar awak media terkait pembelian dua mobil untuk Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen, yang kini telah berstatus sebagai tersangka.
Sebelumnya, Ketua KPK, Agus Rahardjo mengatakan, pihaknya memang sedang mendalami peran Inneke terkait pembelian mobil yang diduga sebagai suap untuk Wahid dari Fahmi guna mendapatkan failitas mewah di dalam sel. Diduga, Inneke punya peran dalam pembelian mobil untuk Wahid Husen.
"Kita masih dalami, tapi yang jelas antara lain pemesanan mobil dia ikut cawe-cawe gitu ya," kata Agus Rahardjo di Kejaksaan Agung (Kejagung) Rl, Jakarta Selatan, Senin, 23 Juli 2018, kemarin.
KPK sendiri sempat mengamankan Inneke saat tim penindakan KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Kalapas Sukamiskin, Bandung, Wahid Husen. Namun, Inneke dilepas kembali setelah diperiksa intensif oleh penyidik KPK.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka dijerat kasus dugaan suap jual-beli fasilitas sel, perizinan, serta pemberian lainnya di Lapas Klas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Empat tersangka tersebut yakni, Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen; narapidana kasus korupsi proyek Bakamla, Fahmi Darmawansyah; PNS Lapas Sukamiskin, Hendri Saputra; serta narapidana tahanan kasus pidana umum yang juga orang kepercayaan Fahmi, Andri Rahmat.
Diduga, Wahid Husen menerima suap dari Fahmi berupa sejumlah uang dan dua mobil ketika menjabat sebagai Kalapas Sukamiskin sejak Maret 2018. Uang serta dua unit mobil yang diterima Wahid itu diduga berkaitan dengan pemberian fasilitas, izin luar biasa, yang seharusnya tidak diberikan kepada diberikan kepada napi tertentu.
Fahmi Darmawansyah sendiri diduga memberikan suap kepada Wahid untuk mendapatkan fasilitas khusus di dalam sel atau kamar tahanannya. Fahmi juga diberikan kekhususan untuk dapat mudah keluar-masuk Lapas Sukamiskin.
Peneriman-penerimaan tersebut diduga dibantu dan diperantarai oleh orang-orang dekat keduanya yaitu Andri Rahmat dan Hendri Sahputra.
(Awaludin)