Meski demikian, JK menyerahkan, sepenuhnya urusan pemindahan napi korupsi ke Nusakambangan kepada Menkumham Yasonna Laoly.
Ia juga mengaku, belum mengetahui ada atau tidak kebijakan baru yang mencegah terjadinya praktik 'jual beli' kamar serta izin di dalam sel. Namun, ia memastikan pemerintah sedang mempelajari hal tersebut.
"Saya belum tahu. Tentu Menkumham sedang mempelajari itu," tegas JK.
(Fiddy Anggriawan )