Andika Surachman Akui Tak Pernah Jual Aset First Travel Berupa Mobil Mewah

Wahyu Muntinanto, Jurnalis
Selasa 31 Juli 2018 12:43 WIB
Mobil Mewah Milik Bos First Travel yang Sempat Raib di Kejari Depok (foto: Wahyu M/Okezone)
Share :

"Terkait sistem pinjam pakai kita tidak ada konfirmasi yang jelas dengan kejaksaan. Kalau memang benar seperti itu, kami sebagai penasihat hukum meminta agar berita acara pinjam pakai itu diserahkan kepada kami. Kalau memang aset itu seperti pinjam pakai. Saat ini masih simpang siur, karena banyak di media aset berkeliaran dan korban bertanya kepada kami. Yang jelas kami belum dapat pernyataan dari kejaksaan," jelasnya.

Di sisi lain, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Depok Sufari menbantah jika mobil yang berada halaman parkir raib. Ia mengaku, kendaraan tersebut sudah diserahkan ke pemilik dalam hal ini korban (Vendor) melalui surat pinjam pakai, dia juga mengakui jika barang bukti yang disita itu milik korban bukan milik ketiga terdakwa First Travel.

Pria berkumis tebal itu pun menyatakan pengembalian barang bukti mobil mewah tersebut belum memiliki keputusan tetap atau Inkrahct.

"Barang bukti itu disita dari korban dan bukan dari terdakwa. Apalagi, aturan pinjam pakai itu diatur dalam kitab undang-undang hukum acara pidana (KUHAP). Vendor ini punya hak atas kendaraan mewah ini. Tidak hilang seperti yang disebarkan. Pinjam pakainya kami berikan saat tahap dua atau belum masuk sidang," kata Sufari di Gedung Kejari Depok, Jumat (20/7/2018).

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya