Namun dalam fakta yang diterima para awak media yakni, barang bukti ke 11 mobil mewah milik First Travel disita untuk membuktikan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Ini kan disita polisi untuk membuktikan TPPU nya, harus kita buktikan terdakwa itu hasil dari uang-uang itu kemana saja," paparnya.
Saat ditanya kembali soal status kepemilikan 11 mobil barang bukti First Travel, Sufari menjelaskan barang bukti tersebut kepemilikanya berbeda-beda.
"Bukan, barang itu semua jadi satu kesatuan dari perkara itu, semua kepemilikanya beda-beda ada yang milik perbankan beda. Dikembalikan saksi ada. Jadi harus dikembalikan ke porsi masing-masing. Saya kira jelas ya?" pungkasnya.
(Fiddy Anggriawan )