Tanpa basa-basi, komplotan pelaku mengancam dan melakban mata korban, korban digelandang sebuah ke ATM dan dipaksa menguras semua uang yang ada di ATM-nya sebesar Rp12,5 juta. Setelah uang ditransfer, pelaku meninggalkan korban di ATM.
Kejadian tersebut tercium pihak Polda Metro Jaya dan langsung menerjunkan tim mendatangi lokasi, beberapa saat setelah dilakukan penyelidikan, pelaku berhasil diringkus dan digelandang ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Metro Jaya.
"Saya sudah suruh cek, periksa internal kalau nanti mereka terbukti melanggar ya kita tindak," pungkas Idham.
(Awaludin)