Diputusin, Duda Ini Nekat Bakar Rumah Kekasihnya

Anggun Tifani, Jurnalis
Jum'at 03 Agustus 2018 21:01 WIB
Foto Ilustrasi
Share :

"Rumah sempat terbakar, api sempat nyala besar, tapi berhasil diredam oleh keluarga korban," jelasnya.

Sementara itu, HI mengungkapkan bahwa selama mereka menjalin hubungan, korban mengaku berstatus sebagai janda. Diakui pria asal Majalengka ini, korban juga selalu memberikan uang dan handphone. Diakui HI, dia merasa kesal karena hubungannya disudahi oleh korban.

"Sakit hati diputusin ya udah bakar rumah pakai plastik ditaro di sofa rumahnya," tukasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku ditahan Polsek Neglasari. HI dijerat pasal 187 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya