Setyo menyatakan, mutasi itu sepenuhnya kebijakan Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi ( Wanjakti). “Kebijakan Wanjakti,” ucapnya.
Setyo memastikan tidak ada penurunan tipe Polda Sumut. “Dari dulu (Polda Sumut) tipe A,” jelasnya.
Ditanya jadwal sertijab pejabat baru ini, Setyo belum dapat memastikannya. Dia hanya menyatakan, mereka diberi waktu tidak lebih dari 14 hari setelah terbitnya keputusan itu. Agus dan Mardiaz bukan sosok baru di Sumut. Sejumlah jabatan Polri pernah mereka duduki di daerah ini.
Agus pernah menjabat Kasat Reskrim Poltabes Medan, Dir Reskrim Polda Sumut (2009). Saat ini jebolan Akpol 1989 itu pun masih menjabat Wakapolda Sumatera Utara (2017). Sementara Mardiaz lebih sering lagi menduduki jabatan di Polda Sumut. Pria jebolan Akpol 1993 ini bahkan 3 kali menjabat Kapolres, termasuk Kapolretabes Medan.
(Fiddy Anggriawan )