Sidang Siti Aisyah Dilanjutkan, Dubes Rusdi Kirana Kecewa

Rahman Asmardika, Jurnalis
Kamis 16 Agustus 2018 14:22 WIB
Siti Aisyah dituduh membunuh Kim Jong-nam di Bandara Internasional Kuala Lumpur pada 13 Februari 2017. (Foto: Reuters)
Share :

KUALA LUMPUR – Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Rusdi Kirana mengungkapkan kekecewaannya atas keputusan Pengadilan Malaysia yang memutuskan untuk melanjutkan persidangan Siti Aisyah atas kasus pembunuhan warga negara Korea Utara, Kim Jong-nam. Namun, Rusdi mengatakan akan menghormati persidangan yang berlangsung.

“Merasa sedih dan kecewa, namun kita tetap menghormati jalannya sidang yang baru saja dilakukan yang mulia hakim,” kata Rusdi kepada media, Kamis (16/8/2018). “Terlepas dari itu semua kami dari awal sudah menunjuk pengacara dan di bawah koordinasi kemlu Jakarta kita sudah membentuk tim asistensi.”

BACA JUGA: Bukti Jaksa Cukup, Siti Aisyah Akan Kembali Hadapi Sidang Pembunuhan Kim Jong-nam

Pengusaha pendiri Lion Air itu berjanji akan menggunakan sumber daya yang dibutuhkan untuk memberikan pendampingan kepada Siti Aisyah.

Siti Aisyah dan warga negara Vietnam, Doan Thi Huong dituduh melakukan pembunuhan terhadap Kim Chol, nama alias yang digunakan Kim Jong-nam, adik dari Pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) pada 13 Februari 2017.

BACA JUGA: Jelang Sidang Pembunuhan Kim Jong-nam, Pengacara Yakin Siti Aisyah Akan Bebas

Dalam persidangan yang digelar pada Kamis, 16 Agustus, Hakim Azmi Ariffin menyatakan jaksa telah berhasil membuktikan kasus prima facie terhadap Siti Aisyah dan Doan yang berarti persidangan kasus tersebut akan dilanjutkan. Hakim memerintahkan kedua terdakwa untuk mengajukan pembelaan mereka pada sidang yang akan digelar antara Oktober atau November mendatang.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya