Nico belum bersedia membeberkan secara rinci prihal kasus yang melilit Teguh tersebut. Pasalnya, penyidik masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap kasus tersebut.
"Nanti dulu, kasusnya masih dalam lidik di Subdit II Harda (Harta dan Benda)," tutup Nico.
Sebelumnya diberitakan Okezone, kasus yang menjerat Teguh mencuat sejak pada Agustus 2018. Dia dilaporkan ke polisi oleh warga bernama Felix Tirtawidjaja atas tuduhan merusak lahan di Rawa Rotan atau masuk pekarangan orang lain tanpa izin.
(Awaludin)