Berawal dari kecurigaan petugas, lanjutnya, personel polisi langsung melakukan pemeriksaan. Hasilnya terungkap bahwa mobil Box benomor polisi B-9947-KAG tersebut memuat ratusan karung bawang merah siap edar.
"Saat diperiksa, kedua pelaku tidak dapat menunjukkan dokumen resmi kepada petugas kita. Kemudian mobil beserta muatan di amankan ke Polres Dumai," ujar Sunarto.
Sementara itu, dari pemeriksaan sementara, Sunarto mengatakan bahwa komoditas pertanian itu baru saja masuk dari pelabuhan tikus di Kabupaten Bengkalis untuk dipasarkan di Kota Dumai.
Selain itu, Polisi juga menyimpulkan dalam perkara ini, kedua pelaku hanya bertugas sebagai pengantar. Sementara si pemilik bawang berinisial RZ masih terus didalami petugas.