KOTA MALANG – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat setidaknya ada 2.350 pegawai negeri sipil (PNS) telibat korupsi. Kemudian mereka sudah memiliki kekuatan hukum tetap dari sidang tindak pidana korupsi (tipikor).
Terkait hal itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan ribuan PNS terlibat korupsi itu memang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, tetapi belum diberhentikan.
"Ada 2.350-an yang dia sudah punya kekuatan hukum tetap dari sidang tipikor, tetapi tidak diberhentikan, padahal undang-undang mensyaratkan diberhentikan," ucap Tjahjo usai menghadiri pelantikan anggota baru DPRD Kota Malang, Senin (10/9/2018).
Sesuai rencana pada Kamis ini pihak Kemendagri, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta Badan Kepegawaian Nasional (BKN) akan mengadakan rapat gabungan membahas PNS korupsi.