Ribuan PNS Terjerat Korupsi, Mendagri Tegaskan Siap Berhentikan

Avirista Midaada, Jurnalis
Senin 10 September 2018 23:05 WIB
Mendagri Tjahjo Kumolo. (Foto: Avirista Midaada/Okezone)
Share :

KOTA MALANG – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat setidaknya ada 2.350 pegawai negeri sipil (PNS) telibat korupsi. Kemudian mereka sudah memiliki kekuatan hukum tetap dari sidang tindak pidana korupsi (tipikor).

Terkait hal itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan ribuan PNS terlibat korupsi itu memang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, tetapi belum diberhentikan.

"Ada 2.350-an yang dia sudah punya kekuatan hukum tetap dari sidang tipikor, tetapi tidak diberhentikan, padahal undang-undang mensyaratkan diberhentikan," ucap Tjahjo usai menghadiri pelantikan anggota baru DPRD Kota Malang, Senin (10/9/2018).

Sesuai rencana pada Kamis ini pihak Kemendagri, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta Badan Kepegawaian Nasional (BKN) akan mengadakan rapat gabungan membahas PNS korupsi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya