Masih Diperiksa, Polisi Rehabilitasi Richard Muljadi di Dalam Penjara

Badriyanto, Jurnalis
Senin 17 September 2018 17:07 WIB
Foto Istimewa
Share :

JAKARTA - Polisi telah terima permohonan rehabilitasi yang diajukan cucu konglomerat Kartini Muljadi yakni Richard Muljadi atas kasus kokain. Namun, terhadap Richard bukan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) melainkan harus dalam tahanan Polda Metro Jaya.

Direktur Reserse Narkoba (Dirnarkoba) Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan menjelaskan, pihaknya masih perlu penjelasan dari Richard Muljadi untuk kebutuhan membongkar bandar kokain yang menjadi penyuplai kepadanya.

"Karena kami masih butuh penjelasan dia, yang belum clear sumbernya. Kita butuh untuk misalkan kita nyari lagi info di luar," ungkap Suwondo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (17/9/2018).

Menurut Suwondo, polisi khawatir Richard Muljadi akan dipengaruhi oleh pihak-pihak tertentu untuk menutup informasi bandar narkoba yang kini sedang diburu kepolisian.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya