JAKARTA - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan (Zulhas) memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada hari ini. Sedianya, Zulhas akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Wakil Ketua Majelis Pembina Persatuan Tabiyah Islamiyah (Perti).
Ketua MPR RI tersebut akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Lampung Selatan tahun anggaran 2018 yang menyeret adiknya, Zainudin Hasan. Namun, Zulhas kali ini diperiksa untuk tersangka Gilang Ramadhan (GR)
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka GR," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (18/9/2018).
Pantauan Okezone di lapangan, Zulhas telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, sekira pada pukul 09.50 WIB. Dia datang dengan mengenakan kemeja biru selaras dengan jaketnya.
Pria berkacamata tersebut mengakui kedatangannya memang untuk memenuhi panggilan penyidik KPK dalam kapasitasnya sebagai Wakil Ketua Majelis Pembina Persatuan Tabiyah Islamiyah (Perti).
"Ya saya diperiksa dalam kapasitas sebagai Wakil Ketua Majelis Pembina Tarbiyah Perti," kata Zulhas di pelataran KPK.