Kalo CALEG aja bisa mantan NAPI,
Kenapa kita harus bikin SKCK buat ngelamar kerja ya? ð— Daniel L. Sinaga (@daniellsinaga) 18 September 2018
Kalau kita nglamar cari kerja aja diminta melampirkan SKCK
(surat keterangan catatan kepolisian)
Ini malah nglamar jadi caleg kok mantan napi bebas merdeka ya ?
Mereka nggak perlu menyertakan SKCK ya ?
Nglamar jadi calon wakil rakyat lho
Mewakili kita2 yg sering diminta SKCK— eko nugroho (@Nugroho11Eko) 19 September 2018
Kalau mantan napi korupsi, penjahat seksual, Dan bandar narkoba diperbolehkan untuk menjadi calon wakil rakyat.
Kenapa rakyat harus punya SKCK untuk mencari kerja?
Sedangkan rakyat bisa diwakili oleh mantan pelaku kejahatan.— Finarah (@Finarah) 20 September 2018