Klub Gay yang Pesta Narkoba di Sunter Menamakan Diri North Face Club

Fadel Prayoga, Jurnalis
Minggu 30 September 2018 18:12 WIB
Polisi memberikan keterangan pers terkait penggerebekan anggota klub gay yang pesta narkoba di Sunter, Jakarta Utara. (Foto : Fadel Prayoga/Okezone)
Share :

Satuan Narkoba Polres Jakarta Pusat meringkus 23 orang kaum homoseksual yang sedang pesta ekstasi. Mereka mendapatkan barang haram itu dari seorang pemasok yang berasal dari Malaysia kepada pemilik rumah.

"Penyalur sedang dikembangkan. Kita sudah kantongi nama dimana pemasok memberikan 100 ekstasi kepada tersangka pemilik rumah, DS," jelasnya.

(Baca Juga : Polisi Tangkap 23 Pria Diduga Anggota Klub Gay Sedang Pesta Narkoba di Sunter)

Lebih lanjut ia menjelaskan, pihaknya menjerat mereka dengan pasal 114 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman paling ringan 6 tahun penjara dan terberat selama 20 tahun.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya