Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Bekuk PSK Gay yang Peras Pelanggannya Pakai Video Hubungan Intim

Antara , Jurnalis-Selasa, 20 November 2018 |22:40 WIB
Polisi Bekuk PSK Gay yang Peras Pelanggannya Pakai Video Hubungan Intim
Ilustrasi penangkapan pelaku pemerasan. (Foto: Shutterstock)
A
A
A

SURABAYA – Tim Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jawa Timur membekuk Supriadi (29), warga asal Tuban yang merupakan pekerja seks komersial sesama jenis (gay), karena diduga melakukan pengancaman dan pemerasan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim Kombes Akhmad Yusep Gunawan mengatakan, modus operandi yang dipakai tersangka ialah membuat video tanpa sepengetahuan korban. Kemudian rekaman hubungan intim itu digunakan untuk memeras korban.

"Melakukan pemerasan dengan mengunggah visual perbuatan antara korban dengan tersangka. Mengancam disebar ke rekan kerja dan keluarga korban," ujar Akhmad, di Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa (20/11/2018).

Ia menambahkan, peristiwa ini terjadi sekitar awal November 2018, sedangkan perbuatan antara korban dan pelaku sesama jenis dilakukan di salah satu hotel di Surabaya.

LGBT. (Foto: Ist)

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement